Powered By Blogger

Selasa, 15 Maret 2011

BIROKRASI UNIVERSITAS JABAL GHAFUR KABUPATEN PIDIE BAGAIKAN BENANG KUSUT

Glee Gapui- TIPIKOR
Universitas Jabal Ghafur  merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi tertua di Kabupaten Pidie, dengan jumlah Mahasiswa lebih kurang  9000 orang, yang seharusnya menjadi tauladan bagi Perguruan-perguruan Tinggi lainnya yang ada di Wilayah Kabupeten Pidie. Akan tetapi kenyataan yang kita dapatkan sungguh sangat mengecewakan, hal ini sering dialami oleh para Mahasiswa di Kampus kebanggaan masyarakat Pidie. Mulai dari ruang perkuliahan, lingkungan kampus yang terkesan tidak terurus, kaca-kaca gedung pecah di sana-sini, kotoran-kotoran hewan yang berbau khas memenuhi lingkungan kampus, serta jadwal kuliah yang tidak pasti karena ada Dosen yang tidak masuk. Fasilitas gedung perkuliahan masih menyewa ruko (Rumah Toko), meminjam gedung Pusat Rehabilitasi Penyandang Cacat Netra (PRPCN) milik Dinas Sosial Propinsi Aceh yang cukup lama terbengkalai. Sehingga sudah sangat tidak layak dipakai sebagai ruang perkuliahan. Kaca-kaca gedung terlihat  pecah di sana-sini, lantai terkelupas, eternit (plafon) berlubang. Sepintas jika kita perhatikan gedung tersebut layaknya bagai gudang penyimpanan barang-barang bekas.
Tipikor juga menemukan bukti hingga saat ini para Alumni Universitas Jabal Ghafur tamatan tahun Ajaran 2005/2006 dari Fakultas Hukum Ijazah mereka tidak diakui karena statusnya tidak jelas. Para Dosen yang mengajar di Universitas Jabal Ghafur ada yang guru SD, SMP dan SMA dengan pendidikan strata-S1 yang mengajar pada Program strata-S1 juga (jeruk makan jeruk). Kebanyakan para Dosen berstatus Dosen tidak tetap sehingga para Dosen tersebut lebih sering tidak masuk mengajar ke kampus denga alasan waktu mereka bersamaan dengan jadwal mengajar mereka di sekolah masing-masing, sehingga timbul kekecewaan pada para Mahasiswa karena waktu mereka untuk menimba ilmu sering terbuang sia-sia disebabkan oleh ketidak hadiran para Dosen. Dosen di Kampus  Universitas Jabal Ghafur terbagi  dalam tiga kelompok, yaitu :
·         Dosen Yayasan Kampus Pembanguna Universitas Jabal Ghafur
·         Dosen Kopertis
·         Dosen tidak tetap
Tipikor juga menerima keluhan dari para Mahasiswa Angkatan Tahun Ajaran 2009/2010, hingga saat ini sebahagian dari mereka belum menerima jaket  Almamater, padahal Mahasiswa sudah melunasi uang Jaket Almamater tersebut, semenjak mereka diterima sebagai Mahasiswa di Kampus Universitas Jabal Ghafur. Sementara Mahasiswa Tahun Ajaran 2010/2011 malah sudah terlebih dahulu menerima Jaket Almamater.
Universitas Jabal Ghafur berada dibawah naungan Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur. Saat Tipikor menanyakan pada salah seorang Dosen yang mengajar di Universitas Jabal Ghafur tentang alamat Kantor Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur, sang Dosen sambil tersenyum sinis mengatakan “Sudah sekian lama saya mengajar di Kampus ini, saya tidak mengetahui dimana keberadaan Kantor Yayasan Pembangunan Kampus Universitas Jabal Ghafur tersebut”. Karena Tipikor tidak mendapatkan keterangan tentang alamat Kantor Yayasan, selajutnya Tipikor menanyakan tentang orang-orang yang terlibat langsung dalam Yayasan tersebut, informasi yang Tipikor dapatkan bahwa, Bendahara Yayasan telah dua periode di jabat oleh Drs. H. Usman Mahmud yang telah berusia kurang lebih 70 tahun. Jika dilihat dari segi usia sang Bendahara Yayasan akan cukup efektifkah orang seusia beliau untuk memegang jabatan sebagai Bendahara di satu Yayasan yang menaungi sebuah Universitas yang cukup besar di wilayah Kabupaten Pidie..?

Dari segi Management Keuangan Yayasan Pembangunan Kampus Universitas Jabal Ghafur terkesan tidak transparan dalam penggunaan uang Yayasan, sehingga terindikasi adanya KKN, karena Yayasan tersebut tidak pernah di audit dalam waktu yang cukup lama oleh Tim Auditor.

Selain sumber pemasukan dari SPP Mahasiswa yang setiap tahunnya mengalami kenaikan, Yayasan juga menerima bantuan keuangan  dari berbagai pihak (Donatur), yang tidak transparan dalam penggunaannya. Selain itu juga, di Lingkungan  Kampus Universitas Jabal Ghafur terdapat area perkebunan Kelapa Sawit yang dikelola oleh Koperasi Fakultas Pertanian Universitas Jabal Ghafur “menurut keterangan salah satu Dosen Fakultas Pertanian”, yang juga tidak jelas di mana letak Kantor Koperasi Fakultas Pertanian tersebut. Ada sedikit Kejanggalan yang Tipikor temui  bahwa hasil penjualan sawit yang berkerjasama dengan PTP 1 langsa setelah sekian tahun berjalan tetap mengalami kerugian “menurut keterangan sang Dosen”. Untuk mengurangi rasa penasaran Tipikor mendatangi Kantor Dinas KOPERINDAG (Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Pidie dan bertanya kepada salah seorang pegawai Kantor tersebut dan mendapat jawaban yang sungguh mengagetkan bahwa Koperasi Fakultas Pertanian Universitas Jabal Ghafur tidak terdaftar di Kantor Dinas KOPERINDAG Kabupaten Pidie. Dilihat dari segi pengelolaan Yayasan Pembangunan Kampus Universitas Jabal Ghafur ibarat benang kusut, Yayasan lebih berorientasi pada segi bisnis semata, tanpa memperdulikan Mahasiswa dan para Alumni Universitas Jabal Ghafur kedepannya.

Masalah ini perlu segera di ambil tindakan untuk ditindaklanjuti tentang penggunaan keuangan Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur oleh pihak-pihak yang berwenang agar benang kusut dalam birokrasi Universitas Jabal Ghafur di Wilayah Kabupaten Pidie dapat secepatnya dibenahi kembali, sesuai dengan harapan masyarakat Pidie pada umumnya dan orang tua Mahasiswa pada khususnya agar anak-anak mereka yang menimba ilmu di Universitas Jabal Ghafur tidak menjadi korban benang kusut dalam birokrasi Kampus Universitas Jabal Ghafur. (TIM)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar