Powered By Blogger

Selasa, 15 Maret 2011

KURANGNYA WIBAWA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PIDIE


Sigli..
Jabatan Bupati Kabupaten Pidie Mirza Ismail, S.Sos sudah hamper berakhir akan tetapi selama beliau menduduki jabatan  Bupati di Kabupaten Pidie, wibawa Pemerintah Kabupaten Pidie sangat meprihatinkan, seolah-olah pelanggaran merupakan hal biasa. Seperti yang pernah diberitakan oleh Media lokal beberapa waktu yang lalu, pembangunan ruko (rumah toko) banyak yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Suatuhal yang aneh bangunan sudah berdiri dan sudah ditempati akan tetapi izinnya tidak pernah ada. Apakah ada permainan, yang hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu dalam pemerintahan Kabupaten Pidie yang di pimpin oleh Mirza Ismail, S.Sos ? seperti yang Media Tipikor di Kecamatan Grong-grong Kabupaten Pidie, saluran air di timbun (diuruk) kemudian didirikan panglong kayu dan hal ini sudah terjadi sejak tahun 2009. Karena ditimbunnya saluran air oleh saudara Nurdin (pemilik panglong) apabila terjadi musim penghujan mengakibatkan banjir dapat melanda tiga desa, yaitu Desa Sentosa, Desa Sukon dan Desa Daka Kemukiman Mee Meaneuk Kecamatan Groeng-groeng kabupaten Pidie.
Menurut keterangan sekretaris camat groeng-groeng Risdianto,S.Sos pihak muspika Kecamatan groeng-groeng sudah pernah menegur Nurdin agar tempat usahanya dipindahkan, karena disamping merugikan masyarakat di tiga Desa juga merusak keindahan kota Kecamatan karena panglong kayu tersebut terletak diantara ruko dan jalan Propinsi, namun teguran dari pihak muspika tidak pernah di gubris oleh saudara Nurdin. Sehingga pada bulan November 2010 pihak muspika mengajukan surat kepada Bupati Kabupaten Pidie dengan Nomor : 650/304/2010 dengan ditandatangani oleh Camat, Danramil, Kapolsek  Kecamatan Groeng-groeng.
Hingga berita ini diturunkan, panglong kayu tersebut masih berdiri kokoh tanpa memperdulikan himbauan muspika Kecamatan Groeng-groeng. Dalam hal ini dapat kita lihat seolah-olah pemerintah Kabupaten Pidie melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Pidie atau memang untuk menjadi lahan pemasukan bagi oknum-oknum yang terkait demi mengambil keuntungan pribadi. (RH.T)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar